Menurut Daily Mail pada 27 Januari, Victoria, Australia akan melarang penggunaan produk plastik sekali pakai, termasuk peralatan makan, sedotan, dan barang-barang lainnya mulai 1 Februari. Jika perusahaan melanggar, akan didenda hingga US $54.000 (sekitar 366.000 yuan) .
Dilaporkan bahwa mulai 1 Februari, memasok atau menjual sedotan plastik sekali pakai, mixer minuman, peralatan makan, piring, dan penyeka kapas akan menjadi ilegal di Victoria, Australia.Perusahaan yang ditemukan menggunakan barang-barang ini akan didenda $1849.Menurut larangan tersebut, denda maksimum yang mungkin dihadapi perusahaan adalah 54.000 dolar AS (sekitar 366.000 yuan), tetapi itu hanya akan terjadi dalam kasus yang jarang terjadi, seperti perusahaan yang sengaja menjual produk plastik sekali pakai sebagai barang yang dapat digunakan kembali.Individu yang melanggar peraturan dapat dikenakan denda sebesar $370, tetapi pemerintah mengatakan bahwa hanya mereka yang berulang kali melanggar peraturan yang akan
Kontak Person: Mr. Fan
Tel: 86-13764171617
Faks: 86-0512-82770555